KANALPojok News

PW Ansor Jatim Minta Seluruh BUMD Dievaluasi, Yang Merugi Terus Harus Dibubarkan

PW Ansor Jatim Minta Seluruh BUMD Dievaluasi, Yang Merugi Terus Harus Dibubarkan
PW Ansor Jatim, H. M. Mahdi Kheered. (FOTO: PW Ansor Jatim)

COWASJP.COM – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur (PW Ansor Jatim) meminta agar semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur dievaluasi kinerjanya. 

Ini tidak sekadar rekomendasi politik semata. PW Ansor Jatim mendesak hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur segera menjadi langkah konkret. Mulai dari audit menyeluruh hingga restrukturisasi manajemen.

PW Ansor Jatim menilai pembenahan BUMD mendesak dilakukan. Alasannya, masih ditemukan ketimpangan mencolok antara besaran remunerasi (total imbalan atau balas jasa yang diterima dari perusahaan) kepada direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan.

“Tidak masuk akal ketika ada manajemen menerima gaji tinggi, fasilitas lengkap, tetapi perusahaan yang dipimpin justru tidak memberi kontribusi signifikan bagi daerah,” kata PW Ansor Jatim. Pernyataan resmi ini ditanda tangani H. M. Mahdi Kheered, Senin 4/5 2026.

Menurut Ansor, praktik semacam itu bukan sekadar masalah bisnis. Di tengah kebijakan efisiensi nasional, kondisi tersebut dinilai menyayat rasa keadilan publik.

BUMD, kata dia, seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban fiskal.

PAD (Pendapatan Asli Daerah) Belum Maksimal

PW Ansor Jatim juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. Sejumlah perusahaan daerah disebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap keuangan daerah. Bahkan, dalam beberapa kasus, justru menambah beban anggaran.

Karena itu, Ansor meminta pemerintah daerah segera memetakan kondisi seluruh BUMD —mana yang sehat, potensial, dan mana yang terus merugi.

“Evaluasi harus berbasis data dan kinerja, bukan sekadar pertimbangan politik atau kompromi jabatan,” ujar PW Ansor.

Tenggat Enam Bulan Bukan Formalitas

PW Ansor Jatim mendukung keputusan Pansus yang memberi waktu enam bulan kepada BUMD bermasalah untuk melakukan pembenahan. Tenggat itu, menurut mereka, tidak boleh menjadi ruang kompromi.

“Enam bulan adalah ujian. Bukan formalitas administratif,” demikian pernyataan Mahdi.

Jika hingga akhir 2026 tidak ada perubahan signifikan, Ansor meminta langkah tegas diambil: 
*evaluasi total manajemen, *penggabungan usaha, *pembubaran perusahaan yang terus merugi.

Ansor juga menyoroti fungsi pengawasan komisaris yang dinilai belum berjalan optimal. Posisi komisaris, menurut mereka, tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur atau ruang kompromi kepentingan.

Komisaris Harus Aktif Mengawasi

“Komisaris harus hadir sebagai pengawas yang aktif, profesional, dan independen. Bukan sekadar nama di struktur,” tegas PW Ansor.

DPRD Jatim pun didorong berani mengevaluasi komisaris yang gagal menjalankan fungsi kontrol.

Dalam pernyataannya, PW Ansor Jatim juga mengingatkan agar BUMD tidak berubah menjadi alat distribusi kepentingan.

“BUMD tidak boleh menjadi ajang bagi-bagi kue, apalagi jadi sapi perah bagi kelompok tertentu. Setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat,” kata Ansor.

PW Ansor Jatim menyampaikan empat rekomendasi: 

1.menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja 

2.melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan merugi. 

3.memperkuat fungsi pengawasan komisaris

4.menjalankan restrukturisasi secara tegas terhadap BUMD yang gagal berbenah hingga akhir tahun.(*)


Pewarta : Imam Kusnin Ahmad
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :