COWASJP.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 bukan hanya seremonial. 1 Mei 2026 menjadi omen penyerahan "hadiah nyata" dari negara.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.
Langkah bersejarah ini menjadi payung hukum utama untuk melindungi dan menyejahterakan awak kapal perikanan. Komitmen tidak berhenti di situ. Pemerintah juga menggelar program besar pembangunan perumahan murah dan memerintahkan percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada rakyat.
Perlindungan Nelayan: Sejarah Baru bagi 20 Juta Jiwa
Dalam sambutannya di Lapangan Silang Monas, Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa ratifikasi ILO 188 adalah bukti nyata perhatian negara terhadap sektor perikanan.
"Ini untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," ujar Presiden.
Tidak hanya soal aturan, pemerintah juga melakukan terobosan nyata dengan program Kampung Nelayan. Tahun ini saja akan diresmikan 1.386 kampung nelayan, dan targetnya terus bertambah menjadi 1.500 unit setiap tahun berikutnya.
"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan benar-benar diurus. Mereka yang dulu susah, melaut tanpa es, sekarang kita bangun pabrik es di tiap kampung, kita bantu kapal-kapal yang layak," tegasnya.
Program ini diharapkan mampu mengangkat taraf hidup sekitar 6 juta nelayan, yang secara total mencakup lebih dari 20 juta jiwa termasuk keluarga mereka.
Perintahkan Selesaikan RUU Ketenagakerjaan
Sebagai bentuk keberpihakan yang utuh, Presiden juga memberikan instruksi tegas kepada jajarannya.
"Saya instruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum bersama DPR RI, selesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai, dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," tandasnya.
Mewujudkan Rumah Idaman: 1 Juta Unit, Bunga Maksimal 5%
Satu lagi janji manis yang disambut gemuruh tepuk tangan adalah komitmen penyediaan hunian layak. Presiden mengungkapkan, target besar pemerintah adalah membangun minimal 1 juta rumah mulai tahun ini.
Rumah-rumah ini akan dibangun dalam bentuk cluster yang strategis, dekat dengan kawasan industri dan tempat bekerja. Bahkan, direncanakan pembangunan kota-kota baru lengkap dengan fasilitas: sekolah, rumah sakit, daycare, hingga akses transportasi massal.
Yang paling istimewa adalah skema pembiayaannya:
- Tenor Panjang: Cicilan dipermudah hingga 20, 30, bahkan 40 tahun.
- Alih Fungsi Biaya Sewa: Uang yang biasanya habis untuk bayar kontrakan/kos (bisa 30% dari gaji), dialihkan menjadi cicilan kepemilikan rumah sendiri.
- Bunga Sangat Rendah: Presiden memerintahkan BUMN perbankan memberikan kredit dengan bunga maksimal hanya 5% per tahun.
"Buruh, petani, nelayan itu tidak lari ke mana-mana, mereka butuh kepastian. Jadi ini hak mereka untuk memiliki rumah sendiri," pungkas Presiden.
Dengan kombinasi kebijakan strategis mulai dari ratifikasi standar internasional, pembangunan infrastruktur sosial, hingga reformasi regulasi dan perumahan, pemerintah mengirimkan pesan yang sangat jelas: Kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama negara.
Semoga langkah nyata ini membawa dampak positif bagi kehidupan jutaan keluarga di seluruh Indonesia.(*)