COWASJP.COM – Pemerintah melalui sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat hilal di seluruh Indonesia. Ditegaskan juga bahwa perbedaan penetapan ini dengan sebagian organisasi Islam, tetap dihormati demi menjaga persatuan umat.
Sidang isbat penentuan awal Ramadan diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 17 Februari 2026. Dipimpin langsung oleh Menteri Agama Prof. KH. Nasaruddin Umar. Acara ini dihadiri perwakilan organisasi Islam, pakar astronomi, serta instansi terkait.
Dasar Penetapan Berdasarkan Hisab dan Rukyat
Penentuan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ilmiah dan syariat secara bersamaan, berdasarkan data objektif yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam sidang diungkapkan bahwa posisi hilal di wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk sehingga tidak dapat terlihat.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal yang terlihat disepakati 1 Ramadan jatuh pada Kamis 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Sidang menggunakan dua metode utama: hisab melalui perhitungan astronomis dan rukyat melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan. Karena tidak ada laporan sukses rukyat, hasil hisab menjadi dasar penetapan.
Penjelasan Astronomis Terkait Posisi Hilal
Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi bulan dan matahari di Jakarta Pusat. “Matahari terbenam 17 Februari 2026 pukul 18.15.17 WIB, umur Bulan Sabit 50 detik (hilal belum ‘lahir’) 45 menit,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ijtimak terjadi pada pukul 19.01 WIB pada hari yang sama dengan umur hilal masih 0 jam. Ketinggian hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas yang menjadi acuan nasional.
Perbedaan Penetapan dengan Beberapa Ormas
Tahun ini kembali terjadi perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berdasarkan kriteria global hilal.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama yang menggelar rukyat dan sidang isbat secara terpisah menghasilkan penetapan yang sejalan dengan pemerintah, yakni 19 Februari 2026.
Imbauan Pemerintah untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau umat Islam untuk saling menghormati perbedaan penetapan yang terjadi akibat perbedaan metode. Perbedaan ini dinilai wajar dan telah menjadi tradisi dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia. Keputusan sidang isbat didasarkan pada hasil verifikasi yang jelas, dengan penegasan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi dalam menyambut bulan suci.
Bulan Ramadan adalah momen yang membawa berkah dan kebersamaan bagi seluruh umat Islam. Meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan awal puasa, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk meraih kebaikan. Mari kita jadikan perbedaan ini sebagai bukti kekuatan toleransi bangsa Indonesia. Fokus pada esensi puasa yang memperkuat iman, meningkatkan kebaikan terhadap sesama, dan mempererat tali silaturahmi antar sesama umat.
Semoga bulan suci Ramadan 1447 H membawa berkah luas bagi seluruh rakyat Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia.(*)