COWASJP.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 96 P Nomor Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Negeri Negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029.
BACA JUGA: Sekjen Kemenag: Tunjukkan Kapasitas, Loyalitas, dan Komitmen dalam Jalankan Amanah
Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan menteri baru. Anggota kabinet baru berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," ujar Presiden Prabowo diikuti para menteri dan wamen baru.
Daftar Lengkap Reshuffle
Daftar Menteri yang Diberhentikan dari Jabatannya:
Erick Thohir diberhentikan dari Menteri BUMN
Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) diberhentikan dari Menteri Pemuda dan Olahraga
Hasan Nasbi diberhentikan dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Sulaiman Umar Sidiq diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Kehutanan
Daftar nama Menteri dan Wakil Menteri baru yang dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan: Djamari Chaniago
Menteri Pemuda dan Olahraga: Erick Thohir
Kepala Kantor Staf Presiden: Muhammad Qodari
Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Afriansyah Noor
Wakil Menteri Kehutanan: Rohmat Marzuki
Wakil Menteri Koperasi: Farida Farichah
Wakil Kepala Gizi Nasional: Naniek S Deyang
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional: Sonny Sanjaya
Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Sarah Sadiqa. (*)