COWASJP.COM – Kota Patria Blitar dinobatkan sebagai percontohan kota/kabupaten antikorupsi di Jawa Timur (Jatim) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (23/1/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah tahun lalu Kota Blitar yang juga disebut "Bumi Bung Karno" ini ditunjuk sebagai kandidat percontohan antikorupsi.
Penetapan ini tidak hanya menjadi prestasi simbolis, tetapi juga menunjukkan capaian konkret dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Kota Blitar mencatat skor 77,1 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 71,53 persen. Meski begitu, angka tersebut turun dibanding capaian tahun sebelumnya yang mencapai 82 persen.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan bahwa penurunan ini menjadi cambuk bagi pemerintah kota (Pemkot) untuk terus memperbaiki sistem tata kelola yang lebih baik.
“SPI adalah metode untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan korupsi. Kami bertekad menaikkan grade ke Zona Hijau tahun depan,” ujarnya.
Menurut Santoso, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024 Kota Blitar yang mencapai 97,98 persen menjadi bukti upaya konkret dalam menjaga akuntabilitas.
Tantangan tak hanya datang dari internal. Menurut laporan KPK, penurunan nilai SPI tidak hanya dialami oleh Kota Blitar, tetapi juga oleh banyak daerah lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa membangun integritas sistemik tidaklah mudah. Untuk itu, Santoso memastikan koordinasi dengan inspektorat daerah terus diperkuat agar capaian 2025 bisa lebih baik.
Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono menambahkan, penetapan Kota Blitar sebagai percontohan bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar.
Walikota Blitar, Santoso. (FOTO: Dok. Pemkot Blitar)
“KPK punya tugas berat membangun Indonesia bebas korupsi. Kami siap mendukung langkah tersebut, meski tantangannya tidak ringan,” ujarnya.
Sekda Kota Blitar menilai bahwa bimbingan dan pembinaan dari KPK sangat dibutuhkan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini.
Proses penetapan Kota Blitar sebagai percontohan antikorupsi juga melewati tahapan seleksi yang ketat. Indikator utama yang dipertimbangkan KPK mencakup konsistensi capaian SPI, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 14 kali. Dan pencapaian MCP yang optimal selama tiga tahun berturut-turut. Bahkan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun lalu menempati peringkat IV nasional. Inilah salah satu indikator keberhasilan lainnya.
Meski telah mencapai berbagai prestasi, Pemkot Blitar tetap memandang pentingnya melakukan inovasi dan evaluasi berkelanjutan. Beberapa langkah strategis terus digulirkan untuk menjaga integritas birokrasi. Termasuk melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang akan diikuti pada 11–13 Februari mendatang.
“Capaian ini harus dimaknai sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sekadar angka. Sebab, menjaga pemerintahan bersih adalah tugas bersama demi kesejahteraan masyarakat,” kata Priyo.
Dengan menjadi percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi di Jatim, Kota Blitar kini memikul ekspektasi besar sebagai barometer pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dukungan dari masyarakat, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama agar prestasi ini tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang.(*)