COWASJP.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025 M. Tema tersebut merupakan inovasi Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam aspek petugas haji.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, ada keluhan dari masyarakat mengenai disabilitas yang tidak mendapatkan perhatian. Karena itu, pada 2025 mendatang Kemenag akan mengangkat tema haji ramah Lansia dan disabilitas. .
Dengan tema tersebut diharapkan rekrutmen petugas haji dapat memasukkan syarat tambahan, yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa berkomunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus. Dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” katanya. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024.
Turut hadir Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi se-Indonesia.
PENYESUAIAN BATAS USIA
Inovasi lain dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang yakni penyesuaian batas usia maksimal petugas, yakni 45 tahun pada beberapa bidang layanan, terutama layanan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
Pada layanan PKP3JG, petugas direkrut dari dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI atau Polri.
Mereka memiliki spek khusus, yakni dapat bertugas dalam kondisi kedaruratan.
Lebih lanjut, batasan umur tersebut diberlakukan menyusul adanya petugas haji tahun 1445 H/2024 M yang meninggal dunia baik di Tanah Air maupun pada saat di Arab Saudi.
Menurut laporan, pada 2024 lalu ada enam petugas haji yang meninggal dunia. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang maksimal hanya dua orang.(*)