KANALPojok Analisis

Biadab, Rumah Sakit pun Disasar

Biadab, Rumah Sakit pun Disasar
Ribuan warga Iran demonstrasi anti-Israel di Tehran, 18 November 2023. (FOTO: Majid Asgaripour/WANA/via Reuters - aljazeera.com)

COWASJP.COMMENURUT Anda, kurang biadab apa lagikah negara Yahudi Israel? Mereka tidak hanya menyasar penduduk sipil tidak berdosa untuk dibantai dengan berdarah dingin. Tapi juga membumihanguskan setiap tempat yang semestinya tidak boleh dirusak dalam suasana perang sekalipun. 

Terakhir, seperti dilansir The Guardian, Kamis (16/11/2023), mereka malah menyerang Rumah Sakit Al Shifa. Rumah sakit terbesar di Gaza City yang menampung ribuan orang. Terdiri dari pasien, bayi-bayi yang baru lahir, para dokter, tenaga medis dan para staf serta orang-orang yang mengungsi untuk mencari perlindungan. 

Sehingga korban bertumbangan dari  kalangan rakyat sipil yang tidak berdosa.

Karuan saja, Israel menghadapi gelombang kecaman internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Sementara PBB dan badan-badan bantuan menyatakan keprihatinan atas dampak serangan tersebut. Selama ini, mereka seolah tidak bertaring. Kadang-kadang bahkan seperti tidak peduli. Meskipun gelombang demonstrasi menentang kekejaman pasukan negara Yahudi itu semakin meruyak di berbagai belahan dunia Islam. 

Kekejaman dan kebiadaban tentara Israel tidak hanya terjadi sekarang. Karena kecaman global terhadap kelakuan mereka dari negara-negara Arab dan Barat, terutama dari dunia Islam, sudah bermunculan sejak lama. Tapi persoalannya, mereka memang berkepala batu. Apalagi dengan dukungan yang tak terbatas dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan lain-lain. 

Seluruh dunia sekarang berduka. Seluruh dunia mengecam sejumlah tindakan tidak berprikemanusiaan di Gaza City khususnya. 

Ketika begitu banyak rakyat sipil yang lemah dibantai. Menggunakan roket, tank dan senjata-senjata serbu yang mematikan. Termasuk penggunaan senjata fosfor putih di tengah-tengah pemukiman penduduk sipil. Seolah para korban itu dianggap tidak ubahnya seperti binatang.  

Berdasarkan video terverifikasi dan juga keterangan saksi, Human Rights Watch telah memastikan bahwa pasukan Israel menggunakan fosfor putih dalam operasi militer di Lebanon dan Gaza pada 10 dan 11 Oktober 2023. 

Penggunaan senjata kimia ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga sipil. Karena bisa mengakibatkan luka bakar parah serta dampak jangka panjang kepada para penyintas.

Tak bisa ditolak kenyataan bahwa Rumah Sakit Al Shifa kini menjadi kuburan massal begitu banyak orang. Mengepulkan debu dan asap hitam pekat akibat serangan. 

Meskipun jumlah korban akibat serangan itu telah dimunculkan dalam sejumlah pemberitaan media. Namun banyak orang tidak percaya. Karena para korban adalah mereka yang tidak berdaya. Tidak mampu menghindar dan terperangkap dalam neraka perang yang mestinya tidak menyasar mereka. 

Serangan pasukan Yahudi Israel terhadap RS Al Shifa juga menyebabkan komunikasi dengan mereka yang berada di dalamnya terputus. Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus sendiri mengakui kehilangan kontak dengan staf di rumah sakit itu. Sehingga dia kuatir akan keselamatan staf dan pasien yang dirawat di sana. Apakah mereka masih bisa bertahan hidup atau tidak. 

ATURAN PERANG

Tidak bisa dibantah, pasukan IDF tak mampu perang berhadap-hadapan dengan para pejuang mujahiddien Al Qassam. Mereka ketakutan. Dalam sejumlah video yang beredar di dunia maya, mereka bahkan melarikan diri dari medan tempur. Dengan meninggalkan sejumlah tank dan berbagai peralatan tempur lainnya. 

Karena itu mereka membalaskan kemarahan mereka kepada rakyat sipil di Gaza.

Itu artinya mereka hanya berani kepada kaum wanita tak bersenjata, anak-anak bahkan balita dan para lansia. Sehingga mereka tidak peduli bahkan terang-terangan melanggar ketentuan hukum yang berkenaan dengan perang. 

Misalnya, ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan Hukum Humaniter Internasional (Jean-Marie Henckaerts, 2005) yang mengatur masalah perang.

Di antaranya: 

Pertama, “Act or threats of violence the primary purpose of which is to spread terror among the civilian population are prohibited.” Artinya: Tindakan dan ancaman kekerasan yang tujuan utamanya adalah untuk menebar teror di kalangan rakyat sipil itu dilarang.

Kedua, “All members of the armed forces of a party to the conflict are combatants, except medical and religious personel.” Seluruh anggota dari suatu kelompok bersenjata yang terlibat konflik adalah satuan-satuan tempur, kecuali tenaga medis dan pemuka agama.

Ketiga, “Each party to the conflict must respect cultural property: Special care must be taken in military operations to avoid damage to buildings dedicated to religion, art, science, education or charitable purposes and historic monuments unless they are military objectives.” Masing-masing pihak yang terlibat konflik diwajibkan menjaga dan menghormati keutuhan kekayaan kultural. Sehingga langkah-langkah terukur harus diambil dalam operasi militer, untuk menghindari rusaknya gedung-gedung yang terkait agama, kesenian, sains, pendidikan dan tempat-tempat yang dimaksudkan untuk kepentingan sosial. 

Begitu juga tempat-tempat bersejarah. Kecuali tempat-tempat itu memang digunakan untuk kepentingan militer. 

Begitulah ketentuan hukum Barat. Tapi bila merujuk kepada hukum Islam, maka ketentuannya jauh lebih jelas. Di antaranya, bahwa peperangan baru boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa. Misalnya, dengan tujuan membela diri. Karena mereka telah diperangi. Sebagaimana firman Allah dalam surah al-Hâjj ayat 39: “Telah diizinkan (berperang) bagi siapa yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.”

Bila dibandingkan dengan Hukum Humaniter Internasional, aturan perang menurut Islam dalam beberapa hal bisa dikatakan lebih maju. Terutama bila dikaitkan dengan adab perang. Mana yang boleh, mana yang tidak boleh dilakukan. 

nasmay.jpg1.jpgWarga yang meninggal korban bombardir tentara Israel. Jenazah-jenazah mereka terpaksa diletakkan di tanah di luar Rumah Sakit al-Shifa. (FOTO: Dawood Nemer/AFP - aljazeera.com)

Rasulullah mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang damai. Tidak suka kekerasan. Apalagi merusak sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan perang. Sewaktu Rasulullah dan bala tentara muslim memasuki kota Mekah, sebagaimana tergambar dalam sejarah Fathu Makkah, kaum musyrikin Quraisy ketakutan. Tak berani keluar rumah. Hanya mengintip-intip dari balik pintu. 

Tapi Fathu Makkah itu berlangsung damai. Tidak ada pemuka Quraisy yang diperkusi. Tidak ada wanita yang dilecehkan. Rasulullah datang membawa pesan damai. Bahkan hewan ternak dan tetumbuhan pun tidak boleh dirusak. 

Bandingkan dengan apa yang dilakukan anggota pasukan Israel yang terkutuk di Gaza dan beberapa daerah lain di Palestina. 

Dalam sebuah video yang beredar dalam beberapa platform media sosial baru-baru ini disiarkan, ada tentara Israel yang begitu bangga memperkosa wanita Palestina. Bahkan di depan mata anggota keluarga perempuan malang itu. Apakah tentara yang seperti itu masih bisa disebut manusia? 

Mereka juga kedapatan menangkap dan mempermainkan anak-anak, termasuk balita yang ketakutan. Lalu menginjak-injaknya dengan sepatu lars. Menggiring para tawanan pria dengan tangan terikat dan mendorongnya ke dalam sebuah lubang besar berisi tumpukan mayat. Kemudian memberondongnya menggunakan senapan mesin.

Di tengah dunia yang kian terbuka di era digital sekarang, jejak kejahatan itu tak mudah ditutup atau dihapus. Karena itu, upaya untuk menghentikan kejahatan Israel harus terus dilakukan. Secara terus menerus. Tanpa henti. Bahkan bila sampai dunia ini nanti berhenti berputar. (*)


Pewarta : -
Editor : Slamet Oerip Prihadi
Sumber :